Publikasi Riset Maluku

Jakarta, 23 Februari 2010 – Perilaku kekerasan pada anak belum menjadi agenda nasional. Kekerasan pada anak di sekolah perlu mendapat perhatian yang amat serius mengingat semakin meluas dan parahnya kekerasan yang telah terjadi. Di awal Januari 2010 lalu SEJIWA mengadakan penelitian kepada 90 orang siswa sekolah dasar di tiga kabupaten di Maluku, yakni Ambon, Masohi dan Piru. Maluku dipilih menjadi target penelitian mengingat latar belakang sejarah konflik SARA serta kekayaan dan keunikan budaya setempat yang tentu turut memberi warna tersendiri dalam pola mengasuh dan mendidik anak.

Penelitian tersebut menggali lebih dalam pola kekerasan pada anak tingkat sekolah dasar meliputi bentuk, pelaku, dan intensitas serta respon anak dan pihak sekolah dalam menghadapi kekerasan. Bukti-bukti empiris yang ditemukan dalam penelitian ini dapat dijadikan landasan rekomendasi kebijakan di masa mendatang.

Hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam sebuah seminar dan forum diskusi terbuka pada 23 Februari 2010 lalu bertempat di Serambi Salihara, Jakarta Selatan. Seminar ini mengundang Ibu Sri Haryati (Asisten deputi bidang Tindak Kekerasan pada Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak), Bapak Ratiyono (Wakil kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta), Ibu Nurchasanah (bagian Konseling Komisi Nasional Anak), Bapak Hadi Supeno (Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia) serta sejumlah lembaga yang memiliki kepedulian terhadap masalah sosial, HAM pendidikan dan perlindungan anak seperti Save the Children, Plan Indonesia, World Vision, UNESCO, Unicef, Komnas HAM, serta sekolah-sekolah mitra SEJIWA.

Dalam hasil yang dipaparkan ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian kita, di antaranya bahwa anak mengalami kekerasan dari orang tua di rumah, guru dan teman di sekolah. Bila pelaku kekerasan adalah orang dewasa (orang tua, guru, kepala sekolah) maka anak akan bersikap pasif dan merasa layak mendapat hukuman karena kesalahan yang ia perbuat. Bahkan ada yang menganggap hal itu sebagai bentuk perhatian dan kepedulian orang dewasa padanya. Namun kebanyakan anak menganggap kekerasan yang dilakukan orang dewasa amat menekan perasaan, membuat sakit hati, merasa dendam dan marah karena kerasnya hukuman yang meraka terima. Namun bila anak mendapat kekerasan dari sesama teman maka respon yang umum adalah membalasnya dengan perilaku agresif pula.

Diena Haryana, Ketua Yayasan Semai Jiwa Amini (SEJIWA) dalam refleksinya mengatakan bahwa “semua yang anak alami, lihat dan serap sehari-hari, bila terjadi berulang-ulang dalam kurun waktu panjang akan menjadi memori alam bawah sadar yang amat kuat. Bila memori ini berupa kekerasan, baik fisik, verbal maupun psikologis, maka anak akan menganggap kekerasan sebagai hal biasa dan wajar. Bisa jadi perilaku anak terhadap orang lain akan sama dengan perilaku yang ia terima dan ada potensi untuk melakukan perilaku kekerasan yang lebih keras dibanding sebelumnya, karena anak memiliki imajinasi dan kreatifitas untuk mengembangkan perilaku kekerasan yang telah ia terima”

Selanjutnya Diena Haryana menyampaikan perlunya berbagai pihak terkait khususnya pemerintah untuk segera memandang serius masalah ini serta melakukan tindakan yang luas dan mendalam. Yang dapat dilakukan adalah dengan mengkampanyekan sekolah ramah anak yang bebas kekerasan, mensosialisasikan UU Perlindungan Anak no 23 tahun 2002 ke semua sekolah, memasukkan pengetahuan mengenai bullying ke dalam kurikulum sekolah untuk membangun kesadaran secara luas serta pelatihan positive disciplining bagi para pendidik (guru) dan orang tua.

Leave a Reply