Ajaib. Sebuah kata yang dapat menggambarkan keberadaan internet. Ibaratnya seperti tongkat sihir yang dapat mewujudkan segala hal, begitu pula internet. Melalui internet, semua orang dapat menemukan apa yang diinginkan. Internet menjadi ruang tanpa batas untuk berkomunikasi. Internet juga dapat menjadi alat untuk mencari informasi ataupun sebagai tempat untuk mendapatkan hiburan. Dengan demikian, internet merupakan tempat untuk mendapatkan segala suatu dalam waktu yang singkat.

Berbagai kalangan dapat menggunakan dan mengakses internet. Seperti yang dikatakan sebelumnya, internet merupakan ruang tanpa batas. Internet tidak mengenal usia, kelas sosial atau pun pendidikan. Internet dapat digunakan oleh siapa saja. Dengan semakin berkembangnya teknologi, setiap tahun jumlah pengguna internet semakin meningkat. Menurut data yang dirilis oleh APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia), jumlah pengguna internet di Indonesia pada tahun 2014 adalah sebesar 88,1 juta. Angka tersebut naik dari 71,2 juta di tahun sebelumnya (www.tekno.kompas.com). Di antara jumlah tersebut, menurut Kominfo dan UNICEF (2014) sekitar 30 juta di antaranya adalah anak-anak dan remaja (www.kominfo.go.id). Dari jumlah tersebut dapat dilihat bahwa tidak sedikit pengguna internet dari kalangan anak-anak dan remaja.

Kemudahan yang ditawarkan dalam internet membuat banyak pengguna internet mengalami adiksi atau kecanduan pada internet. Menurut Hovart (1989), kecanduan berarti suatu aktivitas yang dilakukan berulang-ulang dan dapat menimbulkan dampak negatif (www.cts.com). Seseorang yang mengalami kecanduan pada internet dapat menggunakan internet dalam waktu yang lama. Menurut survei yang dilakukan oleh Markeeters pada tahun 2013, hampir 70% pengguna internet di Indonesia yang berusia 15-22 tahun menghabiskan lebih dari 3 jam sehari menggunakan internet. Tiga hal utama yang dilakukannya adalah mengakses media sosial (94%), mencari info (64%), dan membuka email (60,2%) (Santika, 2015). Anak atau remaja yang telah kecanduan terhadap internet dapat dilihat dengan ciri-ciri sebagai berikut (www.ictwatch.com):

  1. Keasyikan dengan internet dengan tujuan tertentu yang orang lain tidak boleh tahu.
  2. Bersikap melawan untuk berlama-lama online. Mereka akan marah jika waktu online-nya dibatasi.
  3. Mulai memakai uang jajan atau uang untuk kebutuhan penting lain demi bisa online atau membeli gadget baru.
  4. Gagal mengontrol perilaku, termasuk perilaku agresif.
  5. Mengalami euphoria setiap kali terlibat pada segala yang menyangkut komputer atau aktivitas internet.
  6. Tak bisa mengatur waktu
  7. Mengorbankan waktu tidur demi bisa online.
  8. Marah saat koneksi internet terputus.
  9. Memeriksa email atau pesan online secara kompulsif sepanjang hari.
  10. Tetap berusaha online walau sedang waktunya sekolah atau belajar.
  11. Lebih senang menghabiskan waktu online ketimbang bersama teman atau keluarga.
  12. Tidak tertarik melakukan aktivitas menarik di dunia nyata, lebih senang di depan komputer.

 

Dari perilaku tersebut dapat dilihat bahwa kecanduan internet dapat menimbulkan dampak negatif, terutama bagi anak-anak dan remaja. Cromie (1999, dalam Kem 2005) mengatakan ancaman paling umum saat seseorang kecanduan adalah ketidakmampuannya dalam mengatur emosi. Seseorang akan lebih sering merasakan perasaan sedih, kesepian, marah, malu, takut untuk keluar, berada dalam situasi konflik keluarga yang tinggi, dan memiliki rasa percaya diri yang rendah. Hal tersebut mengakibatkan anak dan remaja dapat menjadi tertutup (introvert) dan acuh terhadap lingkungan sekitar, sehingga mempengaruhi kehidupan sosialnya, seperti hubungan terhadap teman sebaya atau keluarga.  Selain terhadap lingkungan, anak dan remaja juga dapat menjadi acuh dengan tanggungjawab sebagai pelajar yang berdampak pada prestasinya. Apabila terus berlanjut, pecandu internet dapat menjadi seseorang yang antisosial dan meningkatkan resiko kenakalan remaja. Besar kemungkinan hal itu dapat menjerumuskan anak dan remaja yang kecanduan terhadap internet ke dalam tindak kriminal, baik dalam dunia nyata ataupun dunia maya.

Dengan bahaya yang mengancam para pecandu internet, maka penting untuk melakukan antisipasi, terutama terhadap anak-anak dan remaja.  Antisipasi dapat dilakukan dengan disiplin dalam menggunakan gadget dan membatasi waktu penggunaannya. Dalam hal ini perlu adanya pengawasan dari orangtua. Selain itu, perlu adanya penerangan mengenai dampak-dampak yang dapat terjadi apabila kecanduan internet, sehingga anak-anak dan remaja dapat lebih sadar dengan aktivitas yang dilakukan dalam internet. Alternatif lainnya adalah mengalihkan perhatian kepada aktivitas atau kegiatan yang berada di outdoor, seperti sepak bola, menari, menggambar.

Daftar Acuan

Santika, Mohammad Gilang. 2015. Hubungan Antara FoMO (FEAR OF MISSING OUT) Dengan Kecanduan Internet (INTERNET ADDICTION) Pada Remaja Di SMAN 4 Bandung. Skripsi Universitas Pendidikan Indonesia

http://tekno.kompas.com/read/2015/03/26/14053597/Pengguna.Internet.Indonesia.Tembus.88.Juta

http://kominfo.go.id/index.php/content/detail/3834/Siaran+Pers+No.+17-PIH-KOMINFO-2-2014+tentang+Riset+Kominfo+dan+UNICEF+Mengenai+Perilaku+Anak+dan+Remaja+Dalam+Menggunakan+Internet+/0/siaran_pers#.Vs6kfX197t4

http://www.cts.com/babsmrt/coping.htm

http://ictwatch.com/internetsehat/2012/07/18/12-gejala-anak-kecanduan-internet/

http://www.nacada.ksu.edu/Clearinghouse/AdvisingIssues/Gamer-Addiction.htm