BINCANG SEJIWA EPISODE 25
“Melepaskan Pasung Pasien adalah Perjuangan Tanpa Lelah”
Minggu, 15 November 2020

Bincang SEJIWA Episode 25 2

Narasumber:

Dipandu oleh Andika Zakiy (Program Koordinator Yayasan SEJIWA)

 

Gambaran Panti Rehabilitasi dan Klinik Jiwa Renceng Mose

Panti Rehabilitasi dan Klinik Jiwa Renceng Mose merupakan panti dan klinik jiwa yang diperuntukan untuk rehabilitasi dan penyembuhan pasien dengan gangguan jiwa yang berlokasi di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur . Renceng Mose memiliki arti hidup bersama, dimana visi misi Renceng Mose adalah dalam kebersamaan akan ada kehidupan yang lebih baik. Pasien yang dulunya terisolasi dan terpasung, setelah dibawa ke Renceng Mose  dapat berinteraksi dengan komunitas mereka, dimana mereka bisa mengembangkan diri kembali, dan dapat hidup sebagai manusia yang seutuhnya. Terbentuknya Panti Rehabilitasi dan Klinik Jiwa Renceng Mose ini karena gangguan jiwa merupakan masalah medis yang perlu diterapi dengan terapi medis dan juga dengan terapi rehabilitasi sehingga para pasien bisa memiliki hidup yang lebih bermakna.

Kegiatan di Panti Rehabilitasi Renceng Mose juga diatur sedemikian rupa dengan jadwal-jadwal tertentu setiap harinya. Para pasien menjalani hari-hari mereka dengan mengikuti kegiatan-kegiatan dasar, aktifitas-aktifitas kreatif, kunjungan dokter dan pengecekan kesehatan dsb. Aktifitas-aktifitas ini dirancang agar para pasien bisa berkegiatan secara teratur dan dapat memenuhi kebutuhan mereka seperti kebutuhan fisik, kesehatan, sosial, dan juga kerohanian.

Proses Pembukaan Pasung dan Penjemputan Pasien Menuju Renceng Mose

Ketika ada pemasungan, Renceng Mose berkoordinasi dengan puskesmas-puskesmas di berbagai wilayah. Pada awalnya Renceng Mose menggunakan sistem jemput bola untuk penerimaan pasien-pasiennya. Prosesnya adalah melalui perizinan dari ketua adat atau RT/RW. Perizinan ini perlu dilakukan karena biasanya pemasungan ini merupakan kesepakatan dari masyarakat. Setelah mendapat izin, pasien diberi obat lalu dikunjungi lagi setelah beberbapa waktu. Jika emosinya sudah mulai reda dan membaik, pasungnya akan dilepas dan pasien akan dibawa ke Renceng Mose untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi.

Klinik Jiwa Renceng Mose juga memiliki tim khusus, yang bertugas untuk merespon jika adanya laporan dari masyarakat mengenai orang yang dipasung. Klinik akan segera mengunjungi orang-orang yang dipasung untuk melakukan pemeriksaan dan mengetahui gejala gangguan jiwanya, juga mewawancarai pihak terkait untuk mendapat informasi mengenai orang yang dipasung sehingga ketika melakukan pembukaan pasung dapat dilakukan dengan baik. Sebelum dibawa ke Renceng Mose, pasien ditanya terlebih dahulu apakah ia mau untuk tinggal dan direhabilitasi di Renceng Mose.

Mengapa Masyarakat Menghendaki Pemasungan?

Awal mula pemasungan biasanya terjadi karena orang yang bersangkutan melakukan masalah yang meresahkan masyarakat (seperti membakar rumah dan membunuh). Masyarakat menghendaki orang tersebut untuk diamankan dengan cara dipasung, karena jika dibawa ke kepolisian, pihak kepolisian tidak akan bisa memfasilitasi karena orang tersebut mempunyai gangguan jiwa, sehingga jalan yang diambil adalah melalui pasung.

Pemasungan bukan merupakan jalan keluar yang terbaik untuk menyelesaikan masalah. Namun bagi orang di desa yang jauh dari layanan kesehatan, menurut mereka pemasungan adalah jalan terbaik agar orang tersebut tidak mengganggu masyarakat lain. Masyarakat belum sepenuhnya mengetahui bahwa jalan yang tepat adalah dengan menghubungi fasilitas kesehatan, karena gangguan jiwa merupakan gangguan medis sehingga harus ditangani melalui fasilitas kesehatan. Infrastruktur layanan kesehatan juga masih terbatas untuk menjangkau pasien gangguan jiwa lebih jauh lagi, sehingga masalah-masalah seperti pemasungan ini masih terjadi.

Masyarakat Indonesia memiliki banyak tradisi/kebiasaan. Terutama dahulu ketika belum berkembangnya ilmu pengetahuan terkait kejiwaan,  jika seorang anak bermasalah atau memiliki kelainan, masyarakat belum tau cara mengelolanya, sehingga ketika seorang anak melakukan kegiatan yang meresahkan warga, maka keputusannya adalah melakukan pemasungan.

Untuk saat ini, Indonesia telah memiliki regulasi dengan adanya undang-undangnya terkait kesehatan jiwa. Di dalam undang-undang ini, persoalan terkait orang dengan gangguan jiwa  (ODGJ) diatur dalam Permenkes No. 54 Tahun 2017 Tentang Penganggulangan Pemasungan Pada ODGJ. Di dalam Permenkes, ada beberapa starategi yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Hal yang dilakukan Renceng Mose termasuk kedalam strategi kuratif dan rehabilitatif. Terkait dengan proses promotif dan preventif, hal ini terkait dengan proses edukasi kepada masyarakat, sehingga masyaarakat bisa memahami bahwa pemasungan tidak boleh dilakukan karena hal tersebut merupakan perampasan hak seseorang, dan agar masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan jika mereka menemukan orang yang dipasung. Masalah terkait pemasungan ini memang perlu keterlibatan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, komunitas, hingga tingkat keluarga.

Pentingnya Pola Pengasuhan Terutama Bagi Anak dengan Gangguan Jiwa

Salah satu pasien di Renceng Mose yang usianya masih anak-anak memiliki kehidupan masa kecil yang kurang baik. Sejak ia lahir, orang tuanya tidak menerima keberdaannya di dunia ini. Perlakukan orang tua kepada anak tersebut kurang baik, orang tua sering memberikan perlakuan yang diskriminatif sehingga anak melakukan pemberontakan. Setelah pemberontakan, warga melakukan pemasukan kepada anak tersebut, yang setelah ditelusuri, anak ini ternyata tidak mengalami gejala gangguan jiwa.

Menanggapi cerita tersebut, Mba Diena Haryana memberikan tanggapan bahwa dalam kondisi apapun, anak tidak boleh dilakukan secara diskriminatif. Anak yang sehat jika sering menerima hal-hal yang diskriminatif bisa menhadapi depresi dan memiliki trauma yang menjadikan perkembangan fisik dan emosi mereka menjadi tidak berkembang secara optimal. Maka dari itu, orang tua seharusnya tidak melakukan tindakan yang diskriminatif terhadap anaknya.

Hal ini juga terkait dengan gaya pengasuhan orang tua. Secara garis besar, ada 3 jenis gaya pengasuhan, yaitu:

  1. Pengasuhan yang agresif

Gaya pengasuhan yang agresif menekankan pada pendisiplinan yang keras terhadap anak. Hal ini akan membangkitkan kemarahan bagi anak, dan untuk anak-anak yang sudah memiliki gejala kejiwaan hal ini akan menyebabkan mereka menjadi lebih agresif.

  1. Pengasuhan yang pasif

Gaya pengasuhan yang pasif adalah pengasuhan dengan pembiaran anak untuk melakukan hal apapun. Hal ini dapat menjadi kan anak tidak disiplin, tidak memahami tanggung jawabnya dsb.

  1. Pengasuhan yang nurturing

Gaya pengasuhan yang dibutuhkan adalah gaya pengasuhan nurturing, yang memberdayakan dan memahami anak, dapat berempati kepada anak, mau mendengarkan dan mengayomi anak, sehingga anak tumbuh menjadi pribadi yang baik

Dokter Ronald menambahkan bahwa akar dari pemasungan anak ini adalah dari masalah keluarga yang tidak teratasi, yang justru berdampak negatif terhadap anak. Anak disini adalah sebagai korban dari apa yang dilakukan orang tuanya.  Oleh karena itu, seperti apa yang Mba Diena sampaikan, pola pengasuhan orang tua sangat berdampak pada perkembangan psikologis dan emosional seorang anak.

Untuk mendengar kisah Renceng Mose secara lebih lengkap, Sahabat SEJIWA dapat menyaksikannya pada link berikut:

 

 

Salam Damai,

 

Yayasan SEJIWA

“Service for Peace”