BINCANG SEJIWA EPISODE 30: “MENYEMAI ANAK ANTI KORUPSI LEWAT PARA PEREMPUAN”
Minggu, 20 Desember 2020
Narasumber:
- Maria Kresentia (Direktur SPAK)
- Fatmawati (Agen SPAK Bengkulu)
- Diena Haryana (Pendiri Yayasan SEJIWA)
- Doni Koesoema A (Pakar Pendidikan Karakter)
Dipandu oleh Elsya Sakillah (Staff Yayasan SEJIWA)
Sejarah Berdirinya SPAK
Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK) merupakan gerakan yang mengajak orang-orang untuk menghindari perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Berawal dari adanya baseline study dari KPK pada tahun 2012-2013, dimana hasil dari penelitian tersebut menunjukan bahwa hanya ada 4% orang tua di wilayah Jogja dan Solo yang mengajarkan kejujuran kepada anak-anaknya. Apa yang dimaksud dengan kejujuran pada penelitian ini bukan hanya kejujuran dalam bentuk definisi, tetapi juga pembelajaran kejujuran melalui contoh-contoh dalam kehidupan sehari-hari. Dari penelitian ini dirasa perlu adanya satu program/kegiatan anti korupsi yang dilakukan dari dalam keluarga, maka dibentuklah Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Dalam menjalankan kegiatannya, target utama dari SPAK adalah para ibu. Dipilihnya para ibu sebagai target utama dalam gerakan ini adalah karena dalam survey tersebut, 85% responden menjawab bahwa ibu adalah tokoh sentral dalam pendidikan di keluarga. Oleh karena itu, gerakan SPAK ini memilih para ibu sebagai target sasaran dari gerakan anti korupsi ini. Selain itu, beberapa alasan lain yang memperkuat pemilihan ibu sebagai target utama dalam program ini adalah karena status perempuan itu sendiri. Perempuan memiliki banyak sifat/karakter positif yang membuat pendidikan anti korupsi ini dapat bergulir dengan cepat, karena:
- Ibu merupakan titik sentral dalam pendidikan nilai-nilai moral dalam keluarga
- Perempuan memiliki naluri untuk melindungi orang-orang yang disayang, termasuk keluarga
- Perempuan cenderung lebih patuh pada peraturan
- Perempuan mempunyai kesempatan sosial yang lebih banyak, yang bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan pendidikan anti korupsi di lingkungan sekitarnya
Gerakan SPAK diluncurkan oleh KPK bersama dengan Australia Indonesia Partership for Justice, pada 22 April 2014. Gerakan ini melakukan pelatihan-pelatihan kepada perempuan-perempuan dari berbagai latar belakang di 34 provinsi di Indonesia. Mereka mendapatkan pelatihan selama tiga hari mengenai apa itu delik-delik korupsi secara hukum, kemudian hal-hal korupsi secara hukum itu ditarik secara membumi mengenai korupsi apa yang dihadapi dalam keseharian. Di dalam pelatihan juga dijelaskan mengenai 9 nilai moral, yang dipercaya bisa membentengi anak-anak dari perilaku koruptif sejak kecil. Anggota SPAK disebut sebagai Agen SPAK, dimana saat ini jumlahnya sudah lebih dari 2300 agen di 34 provinsi yang terus konsisten menyebarkan nilai-nilai anti korupsi kepada keluarga dan masyarakat.
Definisi Korupsi yang Diajarkan di SPAK
Definisi yang digunakan ada dua, yaitu korupsi dan perilaku koruptif. Prinsip yang dipegang SPAK adalah percaya bahwa korupsi itu sesungguhnya merupakan evolusi dari perilaku koruptif. Perilaku koruptif merupakan pelanggaran nilai-nilai moral tertentu, seperti tidak mau antre, mencontek, menyuap dsb. Jika perilaku koruptif ini dapat ditahan atau dihilangkan sejak kecil, maka tidak akan berkembang menjadi suatu tindakan korupsi. Kebiasaan-kebiasaan pelanggaran terhadap nilai moral adalah perilaku koruptif yang kemudian dapat berkembang dan menjadi korupsi. Maka dari itu, SPAK ingin melihat korupsi sebagai sesuatu yang ada di depan mata, yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Ketika kita menganggap korupsi itu jauh dari kita, maka kita tidak akan bisa menyelesaikan permasalahan korupsi ini. Oleh karena itu, SPAK sebisa mungkin membuat pembelajaran anti korupsi ini lebih membumi melalui refleksi dari kehidupan sehari-hari sehingga dapat dipahami oleh masyarakat.
Proses Pelatihan Agen SPAK
SPAK berusaha membuat proses pelatihan semenyenangkan mungkin. Selain diberikan materi mengenai korupsi dari segi hukum, pelatihan ini juga mengajarkan para Agen SPAK untuk bisa berhati-hati terhadap perilaku koruptif yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar dalam kegiatan sehari-hari. Secara garis besar, proses pelatihan di SPAK dilakukan selama tiga hari, dengan rincian sebagai berikut:
- Hari pertama: Pemberian pengetahuan mengenai korupsi dari sisi hukum. Pelatihan hari pertama ini diisi oleh salah satu dosen dari Fakultas Hukum di salah satu universitas sebagai pemateri. Pemateri yang dipilih memiliki kemampuan untuk menjelaskan korupsi dari sisi hukum dengan cara yang sangat membumi sehingga peserta pelatihan bisa memahami materi tersebut dengan baik.
- Hari kedua: Sesi refleksi, yaitu mengajak peserta untuk merefleksikan diri mengenai perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari. Peserta dimina untuk mengungkapkan pengalaman mereka terkait pernah atau tidak melakukan perilaku koruptif. Dari berlangsungnya sesi ni, peserta bisa menyadari hal-hal apa saja yang termasuk perilaku koruptif dan bagaimana menghindarinya. Selain itu, pada sesi di hari kedua ini juga terdapat permainan yang disesusikan dengan usia dan kebutuhan. Beberapa permainan tersebut di antaranya adalah Semai (permainan tentang nilai-nilai moral untuk anak SD), Majo (permainan untuk orang dewasa), Trata (terkait Dana Desa), dan Sidaka (terkait korupsi dalam perkawinan anak). Pengetahuan mengenai korupsi dikemas semenarik mungkin di dalam permainan-permainan ini. Melalui permainan ini, peserta diingatkan mengenai perilaku koruptif di kehidupan sehari-hari. Selain itu, peserta juga diajarkan untuk menjadi fasilitator dari permainan tersebut untuk bisa disosialisasikan kepada orang-orang di sekitar mereka.
- Hari ketiga: Simulasi dimana peserta diberikan soal mengenai situasi-situasi keseharian. Dari situasi tersebut peserta diminta untuk menentukan jenis perilaku koruptif dan diminta untuk melakukan suatu hal dalam mencegah perilaku tersebut.
Cerita dari Agen SPAK
Ibu Fatmawati merupakan Agen SPAK yang berasal dari Bengkulu. Ibu Fatma pertama kali mengikuti pelatihan dengan SPAK pada tahun 2015 di Palembang. Sebelum mengikuti pelatihan dengan SPAK, Bu Fatma masih belum banyak mengetahui tentang perilaku koruptif yang ada di kehidupan sehari-hari. Setelah mengikuti pelatihan dari SPAK, Bu Fatma baru menyadari bahwa selama ini banyak sekali perilaku koruptif yang terjadi di lingkungan sekitarnya. Dari hasil pelatihan tersebut, Bu Fatma tergerak untuk mengajarkan kepada anak-anaknya mengenai perilaku koruptif dan bagaimana mencegahnnya. Pada awalnya Bu Fatma mulai mengajak anak-anaknya utnuk bermain permainan Semai mengenai 9 nilai moral yang telah ia dapatkan materinya selama pelatihan. Selain melakukan sosialisasi kepada anak-anaknya, Bu Fatma juga mulai mencoba untuk melakukan sosialisasi anti korupsi melalui permainan kepada siswa di sekolah. Dari pelatihan dengan SPAK, BuFatma mulai mengerti perilaku-perilaku koruptif yang perlu dihindari dalam kehidupan sehari hari seperti mencontek, menyalip antrean, datang terlambat dsb. Dari apa yang didapatkan, Bu Fatma mengajarkan hal-hal tersebut kepada anak-anak dan juga ke ibu-ibu sekitarnya. Saat ini, anak-anak Bu Fatma sudah mengerti mengenai perilaku koruptif dan sudah dapat menentang dan menegur perilaku-perilaku koruptif yang dilakukan oleh teman-teman atau lingkungan sekitarnya.
Pendidikan Karakter dan Pendidikan Anti Korupsi
Menurut Mas Doni, apa yang dilakukan SPAK dengan sosialisasi anti korupsi melalui keluarga sudah sangat masuk kepada esensi pendidikan, dimana keluarga memiliki posisi sentral dalam pendidikan seorang anak. Oleh karena itu apa yang dilakukan SPAK ini sangat efektif dalam menumbuhkan karakter anak. Model-model intervensi dari keluarga ini sangat baik, karena dapat menjangkau keluarga dari segala status ekonomi, sehingga keluarga yang ekonominya kurang baik juga bisa mendapatkan pendidikan terkait hal ini.
Dalam proses pembentukan karakter anak, harus dimulai dari hal-hal yang mereka ketahui. Akar dari korupsi adalah perilaku koruptif yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Apa yang telah dilakukan oleh SPAK sangat masuk pada proses pembentukan karakter anak, karena mengajarkannya melalui contoh kehidupan sehari-hari. Dalam konteks pendidikan karakter, harus ada suasana/lingkungan dimana anak diapresiasi atas apa yang telah dilakukannya. Selain itu, apa yang dilakukan SPAK telah merangsang imajinasi moral, dimana imajinasi moral harus dilatih dengan situasi-situasi dimana anak diajak berperan mengambil keputusan ketika ada konflik moral.
Menanamkan Integritas Pada Anak
Orang tua perlu menanamkan kepada anak bahwa ketika anak berbuat kebaikan, akan ada rasa kepercayaan dan respek dari orang lain kepada anak. Dua hal ini adalah kunci dari segala macam hubungan baik anak dengan siapapun. Ketika membesarkan anak, orang tua perlu memberikan contoh dengan menjaga perkataan dan perbuatannya sehingga anak-anak dapat menyerap hal-hal yang baik dari orang tuanya. Ketika orang tua membuat janji dengan anak, maka diupayakan janji tersebut ditepati. Ketika tidak berhasil memenuhi janji, maka orang tua harus berkomunikasi dengan anak dengan meminta maaf dan menyampaikan alasan mengapa janji tersebut tidak bisa terlaksana. Hal ini pelan-pelan akan membangun sikap anak di kehidupan, mengenai bagaiamana anak bisa menumbuhkan kepercayaan dan respek dari orang lain, sehingga anak bisa memiliki integritas yang tinggi.
Untuk menyaksikan kisah selengkapnya dari Gerakan SPAK, Sahabat SEJIWA bisa menyaksikannya melalui link di bawah ini:
Yayasan SEJIWA
Service for Peace