BINCANG SEJIWA EPISODE 53: BERKONTRIBUSI LEWAT KURIKULUM LITERASI DIGITAL NASIONAL JAPELIDI MENJAWAB TANTANGAN BANGSA
BINCANG SEJIWA EPISODE 53
BERKONTRIBUSI LEWAT KURIKULUM LITERASI DIGITAL NASIONAL, JAPELIDI MENJAWAB TANTANGAN BANGSA
MINGGU, 20 JUNI 2021
Narasumber :
Novi Kurnia, Ph.D (Dosen UGM/Koordinator Nasional Japelidi)
Gilang Jiwana Adikara, MA (Dosen UNY/Co-Editor Modul Aman Bermedia Digital)
Diena Haryana (Pendiri Yayasan SEJIWA)
Doni Koesoema A (Pakar Pendidikan Karakter)
Dipandu oleh Andika Zakiy (Koordinator Program)
Latar Belakang Berdirinya Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi)
Bermula dari unggahan status di Facebook salah satu sahabat Ketua Japelidi—Mba Novi Kurnia—mengenai banyaknya permasalahan dalam masyarakat digital, lahirlah sebuah perkumpulan yang menyatukan berbagai dosen komunikasi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Dimulai dari pertemuan yang dilakukan pada bulan Januari 2017 di Universitas Gadjah Mada, sepuluh orang dosen dari berbagai perguruan tinggi melakukan diskusi terkait apa yang bisa mereka lakukan dan kontribusi apa yang dapat mereka berikan terkait permasalahan yang ada dalam masyarakat digital. Mereka melakukan riset terkait literasi media dan literasi digital yang disertai dengan pertemuan-pertemuan yang dilakukan baik secara offline maupun online melalui grup Whatsapp. Kemudian dari perkumpulan yang mulanya terdiri dari sepuluh orang, berkembanglah menjadi 56 orang yang berasal dari 26 perguruan tinggi yang berbeda-beda untuk melakukan riset pemetaan literasi digital. Seluruh kegiatan yang dilakukan dikelola secara daring melalui grup Whatsapp.
Seiring berjalannya waktu dan semakin berkembangnya perkumpulan ini, akhirnya sadarlah mereka bahwa perkumpulan ini masih belum memiliki identitas. Setelah dirembukan, didapatkanlah nama yaitu Jaringan Pegiat Literasi Digital yang disingkat sebagai JPLD. Namun karena mereka merasa kurang cocok dengan singkatan ini, akhirnya ada usulan dari salah satu anggotanya yang menyebutkan bahwa terdapat istilah dari bahasa walian Jawa di Yogyakarta yaitu ‘japemethe’ yang berarti ‘teman sendiri’. Kemudian dengan menggunakan silabel pertama dari masing-masing kata, jadilah singkatan Japelidi sebagai sebutan yang lebih akrab untuk perkumpulan pegiat literasi digital ini. Pada saat itu, nama ini sekaligus diartikan sebagai visi mereka yaitu jaringan pegiat literasi digital yang tidak bisa melakukan apa-apa apabila sendirian dan hanya bisa bekerja ketika mereka berkolaborasi. Seperti halnya lidi yang tidak bisa berfungsi apabila berdiri sendiri, mereka dapat memberikan manfaat terbaiknya ketika bersatu dan berkolaborasi.
Japelidi kemudian mengembangkan dan memperluas kegiatannya mulai dari riset menjadi konferensi, seminar, lokakarya, publikasi, pembuatan modul, hingga melakukan hubungan media seperti kampanye, dan berbagai kegiatan lainnya. Saat ini Japelidi memiliki anggota sebanyak 197 orang yang tidak hanya terdiri dari akademisi, namun juga pegiat literasi digital, pegawai institusi negara/kementerian, swasta, dan lain sebagainya. Semua kegiatan yang dilakukan Japelidi dikoordinasikan melalui kurang lebih 30 grup Whatsapp yang memiliki fungsinya masing-masing sesuai ranah pekerjaan. Keanggotaan Japelidi hingga saat ini masih bisa berkembang karena tidak ada persyaratan khusus apabila ingin bergabung. Walaupun komunitas ini tidak berbadan hukum, mereka berharap dapat menghasilkan karya-karya yang beragam bentuknya dan tentunya bermanfaat bagi banyak orang.
Proses Pembuatan 4 Modul Literasi Digital
Selama empat tahun terakhir dari 2017 hingga sekarang, Japelidi telah melakukan berbagai macam pelatihan dan perumusan kompetensi literasi digital dari berbagai macam literatur untuk kemudian dijadikan buku panduan literasi digital. Setelah melakukan banyak diskusi dan pelatihan, mereka berhasil merumuskan 10 kompetensi literasi digital yaitu akses, paham, seleksi, distribusi, produksi, analisis, verifikasi, evaluasi, partisipasi, dan kolaborasi yang kemudian juga digunakan untuk riset pemetaan dengan mengukur kompetensi masyarakat Indonesia. Ketika sudah berencana untuk menulis modul literasi digital pada tahun 2020, pandemi Covid-19 hadir di Indonesia sehingga mereka harus membanting stir untuk membantu masyarakat dan juga pemerintah dalam melawan hoax yang beredar melalui kampanye dan tulisan yang dipublikasikan pada awal tahun 2021. Saat bersiap untuk melanjutkan proses penyusunan modul literasi digital, kebetulan sekali Mba Novi dihubungi oleh Kominfo dan Siberkreasi yang menginformasikan bahwa mereka bersama dengan Deloitte sudah mengusung 4 pilar besar area digital dan menawarkan Japelidi untuk menjadi salah satu penulis modul berdasarkan pilar-pilar tersebut. Empat pilar tersebut terdiri atas digital skill, digital culture, digital ethic, dan digital safety. Dikarenakan tawaran ini sejalan dengan progres yang sudah dilakukan Japelidi, maka dari itu diterima dan dilakukanlah kolaborasi antara Japelidi dengan Kominfo, Siberkreasi, dan Deloitte untuk menyusun modul literasi digital.
Dalam pembuatan modul ini, Japelidi membentuk tim yang utamanya terdiri atas anggota yang sudah pernah membuat panduan serta terlibat dalam kurikulum literasi digital. Selain itu juga proporsi anggota tim dibuat sedemikian rupa agar berimbang dan tidak didominasi oleh teman-teman anggota yang berdomisili di Pulau Jawa saja. Proses pembuatan modul-modul ini dilakukan dalam kurun waktu yang cukup sempit yaitu satu bulan sehingga intensitas diskusi pun cukup tinggi yaitu sekitar 2-3 kali pertemuan melalui Zoom Meeting yang berdurasi sekitar 2-3 jam setiap pertemuannya. Terdapat enam grup Whatsapp yang khusus dibuat untuk projek modul-modul ini yang terdiri atas tim keseluruhan, tim administrasi, dan masing-masing tim dari keempat modul yang ada.
Menurut Mas Gilang—Co-Editor Modul Aman Bermedia Digital, tantangan yang membuat penyusunan modul-modul ini menjadi menarik adalah karena semua pihak yang terlibat memiliki kapasitas yang baik di bidang literasi digital sehingga proses menyatukan berbagai macam pengalaman dan pengetahuan menjadi satu modul yang lengkap namun mudah dibaca menjadi seru. Terbiasanya para anggota Japelidi dalam menulis jurnal dengan bahasa ilmiah karena latar belakangnya yang kebanyakan adalah akademisi membuat proses penulisan modul yang mudah dibaca oleh semua jenis kalangan menjadi sebuah tantangan. Terlebih lagi karena literasi digital merupakan konsep yang sangat luas, maka tim Japelidi harus menyusun sedemikian rupa sehingga konsep yang rumit ini dapat tersaring sehingga menjadi mudah untuk dipahami.
Untuk mengakses modul-modul literasi digital serta karya-karya lain dari Japelidi, Sahabat SEJIWA bisa mengaksesnya melalui tautan berikut: http://literasidigital.id/
Kondisi Literasi Digital Masyarakat Indonesia
Sebelum Pandemi Covid-19, Japelidi telah melakukan riset pada tahun 2019 yang menunjukkan bahwa masih banyak kompetensi yang perlu ditingkatkan oleh masyarakat Indonesia yaitu kompetensi kritis seperti analisis, verifikasi, evaluasi, dan kolaborasi. Saat ini di masa pandemi, dikarenakan hampir semua kegiatan baik sekolah, pekerjaan, maupun kegiatan lainnya dilakukan secara daring, maka tantangan dalam berkompetensi digital menjadi semakin tinggi sehingga sangatlah dibutuhkan modul-modul literasi digital yang dapat memfasilitasi peningkatan kompetensi media digital. Pemerintah termasuk Presiden Jokowi pada Hari Kebangkitan Nasional memberikan penekanan untuk masyarakat Indonesia agar lebih waspada terhadap konten-konten negatif dan menggunakan media digital secara lebih positif sehingga menghasilkan konten-konten yang baik yang tentunya mengasah keterampilan digital berdasarkan empat pilar area digital.
Empat pilar area digital yang bisa dikembangkan kompetensinya oleh masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut. Area pertama yaitu digital skill (keterampilan bermedia digital) berarti pengguna secara individual harus mengasah kompetensinya dalam menggunakan media digital secara maksimal untuk kepentingan yang baik. Kedua, digital ethic (etika bermedia digital) berarti pengguna memahami bahwa ada nilai dan norma yang berlaku di masyarakat yang harus dijalankan oleh setiap individu. Ketiga, digital culture (budaya bermedia digital) berarti pengguna menyadari bahwa ia sebagai warga negara harus menjunjung tinggi toleransi antara satu sama lain di masyarakat sesuai dengan Pancasila dan semboyan Bhineka Tunggal Ika termasuk dalam menghargai hak digital setiap orang. Terakhir, digital safety (keamanan bermedia digital) berarti setiap individu harus memperhitungkan keamanan dan keselamatan diri mereka dan keluarganya sebagai pengguna media digital.
Kompetensi digital juga harus difokuskan untuk pengembangan kelompok yang terpinggirkan seperti perempuan, anak, lansia, dan teman-teman di daerah Indonesia Timur. Tugas yang harus dilakukan oleh Japelidi masih banyak karena di Indonesia tingkat infrastruktur serta literasi digital masih sangat beragam. Tidak menutup kemungkinan juga bahwa orang-orang yang berpendidikan masih bisa terjebak dalam pusaran hoax khususnya di masa pandemi ini.
Penerapan Modul Literasi Digital dalam Kurikulum Pembelajaran Nasional
Ketika seorang individu menggunakan gawai, tidak akan secara otomatis ia mampu menggunakannya dengan baik dan positif sehingga diperlukannya latihan-latihan. Melalui kurikulum ini, setiap individu dapat belajar dan berlatih hal-hal yang berkaitan dengan literasi digital. Seperti bagaimana seorang piawai menggunakan teknologi digital (digital skill), bagaimana seseorang dapat bertata krama dan sopan santun dalam berhubungan dengan orang lain di internet (digital ethic), bagaimana seorang individu sebagai warga negara membangun sebuah bangsa yang kuat (digital culture), dan bagaimana melindungi anak ketika menggunakan perangkat digital (digital safety). Modul-modul yang disusun oleh Japelidi ini sangat bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai rujukan dan acuan dalam pembelajaran di sekolah-sekolah. Guru dapat berperan dalam memberikan penanaman dan pengarahan yang tepat bahwa terdapat bahaya-bahaya yang mengintai di balik gawai maupun sebaliknya yaitu potensi-potensi yang bisa dimaksimalkan apabila dapat menggunakan gawai dengan baik.
Komponen-komponen bangsa dapat memanfaatkan kurikulum literasi digital secara maksimal di masyarakat salah satunya melalui penyebarluasan informasi seperti Bincang SEJIWA kali ini. Dalam dunia akademisi, kurikulum ini juga sangat membantu para dosen dalam memberikan pelatihan dan simulasi bagi para mahasiswanya agar cakap bermedia digital sehingga diharapkan mereka dapat tercerahkan dan mengedukasi sesama.
Dunia pendidikan harus terintegrasi, dalam artian apa yang diajarkan di sekolah harus sejalan dengan apa yang dilakukan anak ketika di luar lingkup sekolah. Ketika keluar dari lingkungan sekolah, anak dapat menggunakan gawainya secara bebas tanpa ada kontrol maupun penengah di antaranya. Maka dari itu perlu diajarkan dan ditanamkan pada setiap anak cara berpikir yang sesuai dengan empat pilar literasi digital sehingga mereka mampu untuk menyaring hal baik dan buruk yang ada di media digital khususnya internet. Sudah menjadi sifat dasar atau ciri perangkat digital bahwa mudah sekali untuk memanipulasi suatu informasi yang ada di dalamnya yang kemudian dapat dengan mudah disebarluaskan. Penting bagi setiap individu untuk memiliki kemampuan serta kecakapan untuk menyaring dan mencerna setiap hal yang ditemui di internet sehingga kemudian dapat mengambil sebuah keputusan dan sikap yang tepat berdasarkan informasi-informasi yang valid.
Penerapan Modul Literasi Digital dalam Perlindungan dan Keamanan Anak di Keluarga
Sudah tidak heran pada era digital ini apabila menemukan anak yang lebih cepat dan cakap dalam menggunakan media dibandingkan dengan orang tuanya. Maka dari itu perlu adanya pendekatan yang tidak langsung melarang atau menceramahi ketika meningkatkan literasi digital dalam keluarga. Metode yang dirasa paling tepat adalah dengan duduk dan belajar bersama. Kolaborasikan lah kemampuan orang dewasa dalam sisi kebijakansanaan dan kecakapan anak dalam mengakses media digital. Tidak ada salahnya bagi orang tua untuk menanyakan sesuatu kepada anak apabila memang ada hal yang tidak dimengerti perihal gawai dan media. Kemudian buatlah kesepakatan-kesepakatan dalam keluarga yang harus dipatuhi seluruh anggotanya seperti contohnya batas waktu penggunaan gawai maksimal lima jam dalam sehari atau aturan waktu tertentu tanpa gadget selama pukul 7-9 malam.
Penanaman pola pikir dan keterampilan bermedia digital sangatlah penting untuk dilakukan orang tua kepada anak sebagai upaya perlindungan serta keamanan mereka. Terdapat salah satu contoh kasus yang dialami oleh Mba Diena ketika ia pergi ke suatu daerah dimana para orang tua di sana tidak memiliki gawai namun anak-anaknya punya karena tuntutan sekolah. Di sana tidak di setiap rumah terdapat akses internet sehingga para anak harus berkumpul di suatu tempat yang memang tersedia internet untuk berkegiatan di dunia digital. Suatu ketika terdapat sekumpulan anak yang berada di dekat sebuah gereja sedang mengakses konten-konten negatif bersama-sama. Dari kasus ini dapat dipelajari bahwa ketika sebuah jaringan dibuka dan akses diberikan kepada anak, maka seluruh penggiat literasi digital memiliki tanggung jawab yang sangat besar dalam meliterasi orang tua agar mereka mampu berperan sebagai pengarah, pendamping, serta pelindung anak. Orang tua harus mengetahui apa yang ada di internet dan bahaya apa yang ada di dalamnya sehingga kejadian-kejadian tidak diinginkan seperti misalnya terjadinya online grooming oleh predator anak yang mungkin datang melalui dunia game maupun media sosial dapat diminimalisir kemungkinan terjadinya. Di sinilah digital parenting menjadi suatu pekerjaan yang sangat berat namun sangat penting karena masih banyak sekali orang tua yang belum mengenali gawai, konten apa saja yang ada di dalamnya, dan apa tugas mereka sebagai orang tua dalam mendampingi dan melindungi anak.
Untuk menyaksikan cerita lengkap mengenai kurikulum literasi digital nasional Japelidi, Sahabat SEJIWA dapat mengaksesnya melalui tautan berikut: