Halo Sahabat Sejiwa!
Kali ini kita kembali lagi dengan bahasan cyberbullying series ketiga!
Dalam suatu kasus bullying, pernahkah kamu berada dalam kondisi sebagai pengamat atau saksi namun kamu bingung dengan apa yang harus kamu lakukan? Kamu ingin menolong korban perundungan, namun disisi lain kamu juga takut nantinya kamu ikut menjadi korban perundungan? Atau kamu merasa bahwa itu bukan tanggung jawabmu sendiri untuk menolong karena ada banyak orang lain di sana yang juga memiliki kesempatan untuk menolong? Nah, ternyata ada istilah di dalam psikologi yang bisa menjelaskan fenomena ini lho! Yuk simak lebih lanjut!
Pada peristiwa cyberbullying, kita dapat menggolongkan 3 peran yang terlibat dalam kejadian tersebut, yaitu pelaku, korban, dan pengamat. Sering kali yang menjadi bahasan utama adalah korban dan pelaku, namun ternyata ada juga peran pengamat yang bisa menjadi penentu apakah korban pada kasus bullying akan mendapatkan pertolongan atau tidak. Pengamat ini dikenal juga dengan sebutan bystander.
Dalam istilah psikologi sosial, dikenal suatu istilah bystander effect atau efek pengamat. Bystander effect merupakan suatu efek dari kehadiran orang lain yang dapat menghambat munculnya perilaku menolong (Latane & Darley, 1968). Hal ini menyebabkan semakin banyak orang yang menjadi saksi dalam suatu peristiwa, semakin kecil kemungkinan orang menawarkan suatu bantuan (Latane & Darley dalam Machackova et. al., 2015).
Istilah bystander effect dikenal setelah penelitian terhadap kasus Kitty Genovese di Amerika pada tahun 1964, seorang perempuan berusia 28 tahun yang diikuti dari belakang kemudian ditikam oleh orang tak dikenal ketika ia pulang bekerja. Namun, ternyata ada 38 orang yang menyaksikan peristiwa tersebut namun tidak seorang pun yang menolong Kitty Genovese ketika kejadian berlangsung. Baru 45 menit kemudian, seorang saksi menelepon polisi untuk meminta pertolongan. Namun sayang, Kitty Genovese meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Kasus ini cukup menarik perhatian dan dikaitkan dengan apakah manusia sudah tidak memiliki nilai moral saat ini?
John Darley dan Bob Latane kemudian meneliti kasus Kitty Genovese dan menemukan bahwa pada saat terjadi peristiwa pembunuhan Kitty Genovese, para saksi tidak memberikan pertolongan karena mereka berasumsi bahwa ada orang lain yang akan atau harus bertanggung jawab dan menelepon polisi. Dengan demikian, terjadi difusi atau penyebaran tanggung jawab. Latane dan Darley (1968) berkesimpulan bahwa terdapat efek pengamat (bystander effect) bahwa semakin banyak pengamat atau saksi justru membuat semakin kecil korban mendapatkan pertolongan. Sebaliknya, semakin sedikit orang yang menjadi saksi, semakin besar kemungkinan korban mendapatkan pertolongan, karena semakin orang merasa bertanggung jawab atas apa yang disaksikannya.
Hal ini dapat dikaitkan dengan fenomena cyberbullying pada latar daring, di mana semakin banyak kehadiran orang lain di sosial media, semakin kecil kemungkinan korban cyberbullying mendapatkan pertolongan. Adanya jarak secara fisik dan psikologis (anonimitas) pada latar daring juga semakin memperbesar bystander effect yang terjadi. Terdapat beberapa faktor yang memungkinkan pengamat (bystander) pada kasus cyberbullying tidak melakukan pertolongan terhadap korban, di antaranya :
- Situasi terlalu banyak informasi dalam latar daring
Pada latar daring, banyak sekali informasi yang ditampilkan. Hal ini membuat terkadang orang tidak menyadari bahwa ada orang yang sedang membutuhkan pertolongan karena cyberbullying.
- Kegagalan interpretasi
Pada latar daring, terdapat kemungkinan pengamat tidak mengetahui bagaimana respon sebenarnya dari korban. Hal ini dikarenakan terkadang korban tidak menunjukkan reaksinya terhadap pelaku cyberbullying sehingga reaksi emosi sedih maupun marah yang muncul dari korban tidak bisa ditangkap oleh pengamat.
- Difusi (penyebaran) tanggung jawab
Hal ini bisa terjadi karena pada latar daring terdapat banyak sekali orang sehingga pengamat merasa bahwa orang lain harus memberikan pertolongan, bukan dirinya.
- Kurangnya pengetahuan
Beberapa pengamat mungkin tidak mengetahui bagaimana cara memberikan pertolongan terhadap korban bullying pada latar daring. Selain itu, ketidaktahuan akan pelaku karena adanya fitur anonimitas juga membuat pengamat tidak tahu siapa pelaku di balik cyberbullying tersebut.
- Tidak mau mengambil resiko
Beberapa pengamat mungkin merasa malu atau canggung untuk melakukan pembelaan terhadap korban dalam latar daring. Hal lain yang juga mungkin terjadi adalah pengamat yang melakukan pembelaan bisa saja ikut menjadi korban cyberbullying atau ikut mendapat ancaman dari pelaku cyberbullying.
Beberapa hal yang sudah kita bahas di atas merupakan dampak bystander effect dengan ciri pengamat atau saksi (bystander) yang bersikap pasif sehingga membuat korban kecil kemungkinannya untuk mendapatkan pertolongan. Lalu, bagaimana caranya menjadi pengamat yang aktif, yang bisa memberikan pertolongan terhadap korban dalam kasus cyberbullying? Lanjut di series berikutnya ya, Sahabat Sejiwa. Sampai bertemu di series selanjutnya!
Referensi :
Darley, J. M., & Latané, B. (1968). Bystander intervention in emergencies: diffusion of responsibility. Journal of personality and social psychology, 8(4p1), 377.
Kassin, S., Fein, S., & Markus, H. R. (2013). Social Psychology (9th. Ed.). Cengage Learning.
Machackova, H., Dedkova, L., & Mezulanikova, K. (2015). Brief report: The bystander effect in cyberbullying incidents. Journal of adolescence, 43, 96-99.
Oleh :
Widiya Solihat Eka Riani