Apa kabar, Sahabat Sejiwa? Semoga baik-baik saja, ya. Masih di seri cyberbullying, kali ini kami akan membahas tentang fenomena cyberbullying secara global. Sebagaimana kita tahu, di era digital ini semua orang dapat tersambung melalui jejaring internet. Walaupun banyak dampak positif yang bisa kita dapatkan dari internet, kita juga tidak dapat terlepas dari dampak negatif yang internet berikan, termasuk salah satunya adalah cyberbullying. Cyberbullying menjadi masalah yang dihadapi setiap negara, walaupun begitu faktanya angka yang ditunjukkan setiap negara berbeda. Ada negara-negara yang memiliki angka cyberbullying tinggi, sedangkan beberapa negara lainnya memiliki angka cyberbullying rendah. Lalu apa yang menyebabkan hal tersebut terjadi? Yuk, kita simak penjelasan berikut!

Menurut UNICEF (2019), faktanya terdapat 1 dari 3 anak muda di 30 negara yang melaporkan bahwa mereka pernah menjadi korban cyberbullying, dengan 1 dari 5 anak pernah bolos sekolah karena hal tersebut. Kemudian, berdasarkan studi yang dilakukan oleh Ipsos pada 28 negara di tahun 2018, secara regional, Amerika Latin mengalami jumlah cyberbullying terbesar di platform media sosial (76%) jika dibandingkan dengan wilayah terendah yaitu, Asia-Pasifik (53%). Secara keseluruhan, 51% partisipan menyampaikan bahwa cyberbullying dilakukan oleh teman sekelas. Di Amerika Utara, angka ini adalah yang tertinggi (65%), dan di Timur Tengah / Afrika (39%) adalah yang terendah. Selain itu, studi ini juga menemukan bahwa persentase orang tua yang melaporkan memiliki anak atau mengetahui anak dalam komunitas mereka yang menjadi korban cyberbullying meningkat secara global sejak tahun 2011. Hasil studi menemukan bahwa 1 dari 3 orangtua di seluruh dunia (33%) melaporkan mengetahui anak dalam komunitas mereka yang menjadi korban cyberbullying. Hal ini menunjukkan peningkatan sebanyak 7% dari tahun 2011 (26%). Afrika Selatan menunjukkan prevalensi cyberbullying tertinggi (54%), sedangkan Jepang (5%) dan Rusia (8%) merupakan 2 negara yang paling sedikit melaporkan mengetahui anak di komunitas mereka yang pernah mengalami cyberbullying (Ipsos Public Affairs, 2018).

Lalu mengapa angka di setiap negara bisa berbeda? Salah satu faktor yang dapat menjelaskan perbedaan tersebut adalah budaya. Menurut Matsumoto dan Juang (2013), budaya adalah makna dan sistem informasi unik, yang dibagikan oleh suatu kelompok dan diturunkan lintas generasi, yang memungkinkan kelompok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dasar untuk bertahan hidup, mengejar kebahagiaan dan kesejahteraan, dan memperoleh makna dari kehidupan. Tidak hanya itu, budaya juga memegang peran penting dalam agresi. Sebagaimana kita tahu, cyberbullying merupakan salah satu tindakan agresi. Budaya dapat memfasilitasi atau bahkan melarang penyaluran ekspresi melalui agresi sebagai sarana kontrol sosial (Bond dalam Matsumoto & Juang, 2013). Dengan kata lain, agresi dapat dianggap sebagai sebuah bentuk kontrol koersif yang bisa saja terjadi di semua budaya (Matsumoto & Juang, 2013).

Menurut Matsumoto dan Juang (2013), untuk memahami agresi dan kekerasan, kita perlu memahami konteks budaya dimana hal itu terjadi. Pemahaman ini jelas harus dilakukan, khususnya pada budaya yang menjunjung kehormatan atau cultures of honor. Kehormatan atau honor mengacu pada rasa hormat, penghargaan, dan rasa kagum. Beberapa budaya dapat diklasifikasikan sebagai cultures of honor dimana norma-norma yang mereka anut menempatkan penekanan yang kuat terhadap status dan reputasi. Dalam budaya ini, hinaan, ancaman, dan perselingkuhan seksual dapat mengancam kehormatan seseorang. Hal ini sering kali mengakibatkan kemarahan, yang berujung pada kekerasan dan agresi. Pernyataan ini didukung oleh hasil studi tentang cyberbullying yang dilakukan oleh Erişti (2019) terhadap remaja dan dewasa muda di Turki, Azerbaijan, dan Suriah. Ditemukan bahwa korban cyberbullying yang berasal dari Turki lebih cenderung memiliki reaksi untuk balas dendam (revenge) dan berdialog ketimbang korban cyberbullying dari Azerbaijan dan Suriah. Sebaliknya, korban dari Azerbaijan dan Suriah lebih sering menggunakan reaksi menghindar (avoidance reactions) ketimbang korban cyberbullying dari Turki. Hal ini dapat dijelaskan karena Turki merupakan negara dengan cultures of honor atau honor culture (Uskul et al. 2010; Elgin 2016; Öner-Özkan & Gençöz 2016 dalam Erişti, 2019).

Hasil dari studi penelitian lain yang relevan menunjukkan bahwa balas dendam (revenge) adalah reaksi yang lazim dalam honor cultures. Dalam honor culture, setiap anggota bertanggung jawab untuk mencegah tindakan tidak terhormat dan konsekuensinya. Oleh karena itu, individu dari budaya ini selalu siap untuk mempertahankan penghargaan sosial dan individu mereka (Kim et al. dalam Erişti, 2019). Selain itu, reaksi korban cyberbullying dari Turki yang lebih memilih untuk berdialog daripada dua negara lainnya juga dapat dijelaskan oleh budaya yang ada pada negara tersebut. Pasalnya, Turki adalah negara dengan budaya kolektivis dimana budaya tersebut biasanya lebih terbuka terhadap komunikasi dan lebih pemaaf daripada negara-negara dengan budaya individualistik (Hook et al; Lenon, dalam Erişti, 2019).

Di sisi lain, reaksi menghindar (avoidance reactions) yang sering dilakukan oleh korban cyberbullying pada negara Azerbaijan dan Suriah juga dapat dijelaskan melalui budaya. Bereaksi, berani mengambil resiko, membela diri, dan pembalasan jauh lebih jarang terjadi dalam masyarakat yang mendukung penghindaran ketidakpastian (avoiding uncertainties) (Bergon & Schneider dalam Erişti, 2019). Selain itu, kondisi politik, ekonomi, dan sosial, kondisi negara,, frekuensi dan jumlah penggunaan internet dan teknologi, serta seberapa kompeten mereka dalam penggunaan internet dan teknologi, mungkin juga berpengaruh terhadap mengapa korban cyberbullying dari Azerbaijan dan Suriah memiliki skor rata-rata reaksi menghindar (avoiding reactions) yang jauh lebih tinggi daripada korban cyberbullying di Turki.

Penelitian lain menemukan bahwa budaya memiliki pengaruh yang signifikan terhadap evaluasi moral dan atribusi emosi kaum muda dalam menghadapi cyberbullying. Dalam penelitiannya tentang persepsi moral kaum muda di Persia, Kanada, dan Cina terhadap cyberbullying, Mojdehi et al. (2019), menemukan bahwa kaum muda di Persia tidak menilai cyberbullying sama negatifnya dengan pemuda di Kanada dan Cina. Hal ini mungkin terjadi karena budaya dan agama di Persia mendorong anak-anaknya untuk mempraktikkan toleransi dan pengampunan atas kesalahan orang lain (Abu-Nimer & Nasser dalam Mojdehi, et al., 2019). Dengan demikian, kaum muda di Kanada dan Cina mungkin lebih tidak toleran terhadap agresi online/cyberbullying daripada kaum muda di Persia. Selain itu, alasan yang dapat menjelaskan hal ini adalah kecenderungan individualisme lebih banyak ditemukan di negara-negara Muslim dibandingkan dengan Cina, Jepang, dan Korea, yang bersifat kolektivis (Nejat, Bagherian, Shokri, & Hatami dalam Mojdehi et al., 2019).

Penjelasan lain mungkin berkaitan dengan norma sosial atau bahkan isu akses terhadap teknologi. Kaum muda di Persia mungkin tidak terpapar cyberbullying karena mereka tidak memiliki akses ke teknologi yang sama seperti pemuda Kanada atau Cina. Mereka mungkin juga tidak memiliki akses ke teknologi dalam periode waktu yang sama dengan kedua negara tersebut. Dengan demikian, mereka mungkin tidak menyadari dampak negatif dari cyberbullying. Sebaliknya, kaum muda Kanada dan Cina lebih menunjukkan rasa malu dan bersalah terhadap perilaku bystander daripada kaum muda Persia. Namun, pemuda Tiongkok secara keseluruhan lebih cenderung mengatribusikan lebih banyak rasa malu dan bersalah untuk perilaku cyberbullying daripada pemuda Kanada. Hal ini konsisten dengan penelitian Li (dalam Mojdehi, et al., 2019) yang menunjukkan bahwa ada perbedaan moral antara budaya individualistis dan kolektivis.

Jika dapat disimpulkan, perbedaan angka cyberbullying yang terjadi di dunia dapat dijelaskan melalui faktor budaya. Sebagai contohnya negara dengan cultures of honor yang menjunjung tinggi status dan reputasi memungkinkan orang tersebut bersifat agresif. Sebaliknya, negara dengan budaya yang lebih menganut uncertainties avoidance (menghindari ketidakpastian) justru lebih memilih untuk tidak mengambil risiko. Selain itu, nilai yang dianut sebuah negara juga dapat menjelaskan perbedaan angka cyberbullying, seperti nilai pada negara yang menganut budaya kolektivis dan individualis. Dengan kata lain, memahami sifat dan tingkatan cyberbullying dalam budaya dan negara yang berbeda dapat membantu mengatasi masalah cyberbullying dari perspektif internasional dan memberi kita pemahaman tentang fenomena di seluruh dunia.

Oleh: Nadhira Raissa A

Referensi

Eristi, B. (2019). Reactions Victims Display against Cyberbullying: A Cross-Cultural Comparison. International Journal of Contemporary Educational Research, 6(2), 426-437.

Ipsos Public Affairs. (2018). Cyberbullying: a global advisor survey.

Matsumoto, D. & Juang, L. (2013). Culture & Psychology (5th Ed.) [PDF Version]. Belmont, USA: Wadsworth Cengage Learning.

Mojdehi, A. S., Leduc, K., Mojdehi, A. S., & Talwar, V. (2019). Examining cross-cultural differences in youth’s moral perceptions of cyberbullying. Cyberpsychology, Behavior, and Social Networking, 22(4), 243-248.

UNICEF. (2019, 3 September). UNICEF poll: More than a third of young people in 30 countries report being a victim of online bullying. Diambil dari https://www.unicef.org/press-releases/unicef-poll-more-third-young-people-30-countries-report-being-victim-online-bullying